Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Bogorejo Tahun Ajaran 2025/2026



Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, SMP Negeri 1 Bogorejo akan melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pelaksanaan SPMB ini mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai acuan bagi calon murid serta orang tua/wali dalam memahami alur pendaftaran, berikut disampaikan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Bogorejo untuk tahun ajaran 2025/2026:

A. Persyaratan Calon Murid Baru
  1. Persyaratan Umum
    • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 (kecuali untuk calon Murid penyandang disabilitas).
    • Telah menyelesaikan pendidikan SD atau bentuk lain yang sederajat.
    • Dokumen yang dibutuhkan:
      • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.
      • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya.
  2. Persyaratan Khusus
    • Persyaratan tambahan disesuaikan dengan jalur penerimaan Murid baru yang dipilih oleh calon Murid.

B. Tata Cara Penerimaan Murid Baru
  1. Jalur Penerimaan Murid Baru
    • Jalur Domisili
    • Jalur Afirmasi
    • Jalur Prestasi
    • Jalur Mutasi
  2. Persyaratan Khusus Berdasarkan Jalur Penerimaan Murid Baru
    • Jalur Domisili:
      • Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.
      • Nama orang tua/wali calon Murid baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
      • Jika kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon Murid karena keadaan tertentu (bencana alam dan bencana sosial), maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid. 
    • Jalur Afirmasi:
      • Memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan tidak berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.
      • Bagi calon Murid penyandang disabilitas harus memiliki kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial dan surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
      • Calon murid anak tidak sekolah dilengkapi ijazah SD/MI atau sederajat.
    • Jalur Prestasi:
      • Jalur prestasi ditentukan berdasarkan : 1). Hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik atau non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, dan/atau tingkat kecamatan; 2). Rata-rata nilai rapor kelas 4, 5, dan kelas 6 semester gasal. 
      • Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.
    • Jalur Mutasi:
      • Bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru dan kartu keluarga/surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
      • Bagi calon Murid yang berasal dari anak guru harus memiliki penugasan orang tua sebagai guru dan kartu keluarga.
  3. Daya Tampung Berdasarkan Jalur Penerimaan Murid Baru
    • Jalur Domisili: 45% dari daya tampung sekolah (*daya tampung SMP Negeri 1 Bogorejo sejumlah 5 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 160 murid)
    • Jalur Afirmasi: 20% dari daya tampung sekolah (*daya tampung SMP Negeri 1 Bogorejo sejumlah 5 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 160 murid)
    • Jalur Prestasi: 30% dari daya tampung sekolah (*daya tampung SMP Negeri 1 Bogorejo sejumlah 5 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 160 murid)
    • Jalur Mutasi: 5% dari daya tampung sekolah (*daya tampung SMP Negeri 1 Bogorejo sejumlah 5 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 160 murid)
  4. Prosedur Pendaftaran 
    • Langkah-langkah:
      1. Orang tua/wali/calon Murid baru membuka situs SPMB Online Kabupaten Blora: https://spmb.blorakab.go.id
      2. Orang tua/wali/calon Murid baru masuk pada data nominasi untuk mengisikan NISN/NIK dan tanggal lahir untuk mendaftar.
      3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan aslinya dan dapat menentukan paling banyak 2 SMP pilihan.
      4. Orang tua/wali/calon Murid baru menceklist pernyataan kebenaran data.
      5. Panitia sekolah melakukan proses pengecekan dan verifikasi formulir.
      6. Orang tua/wali/calon Murid baru memantau perkembangan pendaftaran online. 
    • Cara Mendaftar:
      1. Online mandiri menggunakan website di spmb.blorakab.go.id  dengan langkah prosedur pendaftaran sebagaimana yang disebutkan diatas.
      2. Melalui operator pendaftaran di sekretariat SPMB SMP Negeri 1 Bogorejo pukul 08.00 - 13.00 WIB.
  5. Ketentuan Berkas Pendaftaran 
    • Jalur Domisili:
      • Foto 4x6 background warna merah (2 lembar)
      • Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
      • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
      • Surat Keterangan Lulus
      • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000
    • Jalur Afirmasi:
      • Foto 4x6 background warna merah (2 lembar)
      • Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
      • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
      • Surat Keterangan Lulus
      • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000
      • KIP/PIP
    • Jalur Prestasi:
      • Foto 4x6 background warna merah (2 lembar)
      • Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
      • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
      • Surat Keterangan Lulus
      • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000
      • Sertifikat/piagam prestasi
      • Surat Keterangan Nilai 5 semester terakhir
    • Jalur Mutasi:
      • Foto 4x6 background warna merah (2 lembar)
      • Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
      • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
      • Surat Keterangan Lulus
      • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000
      • Surat Penugasan Orang Tua

C. Jadwal Pelaksanaan SPMB
  • Pendaftaran: 10–12 Juni 2025
  • Pengumuman Peringkat Sementara: 10–12 Juni 2025
  • Pengumuman Resmi: 14 Juni 2025
  • Pendaftaran Ulang: 16–18 Juni 2025

Pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Bogorejo akan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku sebagaimana telah dijabarkan di atas. Diharapkan calon murid dan orang tua/wali dapat mencermati seluruh ketentuan dengan saksama agar tidak terjadi kendala dalam proses pendaftaran.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, silakan mengakses laman resmi SPMB Kabupaten Blora atau menghubungi panitia penerimaan murid baru di sekolah tujuan.


Unduh Pamflet SPMB SMP Negeri 1 Bogorejo: [Klik di sini]
Unduh Pamflet Persyaratan Khusus: [Klik di sini]
Unduh Pamflet Prosedur Pendaftaran: [Klik di sini]

0 Komentar